#jagabersama

You are here

Menjaga Fungsi Kawasan

Kawasan Taman Nasional (TN) Bukit Duabelas merupakan kawasan konservasi memiliki fungsi sebagai penyangga kehidupan yaitu tempat hidup dan penghidupan Orang Rimba / SAD,   sebagai sumber air/daerah tangkapan air, sumber udara bersih / oksigen (O2) dan tempat hidup dan berkembang biak tumbuhan dan satwa. Sebagai kawasan penyangga kehidupan tentunya kelestarian kawasan harus dipertahankan sehingga kawasan dapat berfungsi secara maksimal dan bermanfaat bagi kehidupan masyarakat khususnya yang berada di dalam dan sekitar kawasan TN Bukit Duabelas.

Goresan Kesan dan Pesan

Kegiatan Dialog Pengelolaan Taman Nasional Bukit Duabelas yang dilaksanakan pada tanggal 7 September 2018 bertempat di Balai Betetemuon, Desa Bukit Suban, Kecamatan Sarolangun dilengkapi dengan penulisan pesan dan kesan, Dirjen KSDAE,  Ir. Wiratno, M.Sc dan Bupati Sarolangun, Drs. H. Cek Endra.

Kategori: