pengambilan data untuk penyusunan Desain Tapak Zona Pemanfaatan Wisata Taman Nasional Bukit Duabelas

You are here

Pekan lalu Petugas PEH dan Polhut Balai Taman Nasional Bukit Duabelas melaksanakan kegiatan pengambilan data untuk penyusunan Desain Tapak Zona Pemanfaatan Wisata Taman Nasional Bukit Duabelas. Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari pengesahan Zonasi/Tata Ruang Adat TNBD pada 2019 lalu sesuai SK Dirjen KSDAE Nomor : SK.191/KSDAE/PIKA/KSA.0/5/2019 tanggal 20 Mei 2019.

Zona pemanfaatan wisata di TNBD terbagi pada 5 titik, dan seluruhnya berada di wilayah kerja SPTN II Tebo tepatnya di Resort II.E Air Hitam I dan Resort II.F Air Hitam II. Pada kegiatan ini pengambilan data dilakukan di zona pemanfaatan wisata yang terletak di Resort II.F Air Hitam II, dimana secara administrasi berada di desa Jernih, Kecamatan Air Hitam Kabupaten Sarolangun.

Petugas melakukan identifikasi dan observasi pada zona pemanfaatan wisata tersebut, data-data yang dikumpulkan antara lain kondisi fisik lapangan (vegetasi, hidrologi, iklim, dll), akses menuju lokasi, informasi flora dan fauna, tempat-tempat unik/bersejarah, dan sosekbud masyarakat sekitar kawasan.

Daya tarik utama pada zona pemanfaatan di lokasi desa jernih ini terletak pada keberadaan Talun/Air Terjun yang dikenal dengan sebutan Talun Duo Klembae. Untuk mencapainya dapat menggunakan sepeda motor dilanjutkan dengan berjalan kaki kurang lebih sekitar 1,5 jam, petugas juga mencoba menyisir track jalur menuju talun. Talun setinggi +- 5 meter ini cukup deras, airnya jernih, dan dikelilingi dengan tutupan hutan yang cukup lebat. Talun yang berada di sungai Sengkarang ini hulunya berasal dari perbukitan duabelas.

Selain melakukan observasi di dalam kawasan, petugas juga berkunjung dan berdiskusi dengan masyarakat sekitar (Desa Jernih) serta melihat potensi wisata di luar kawasan yang dapat dikembangkan dan diintegrasikan dengan potensi di dalam TNBD, diantaranya yaitu hamparan persawahan dan Dam Ayik Meruap.